Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

PLTP Gunung Salak Mulai Kembangkan Aset Karbon

PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mulai mengembangkan aset karbon dari PLTP Gunung Salak melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA). Kolaborasi dengan South Pole AG memungkinkan monetisasi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas pembangkit listrik geothermal. Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menyatakan pengembangan aset karbon menjadi sumber nilai ekonomi tambahan serta mendukung keberlanjutan energi bersih di Indonesia. Peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak diproyeksikan dapat mengurangi emisi secara signifikan sekaligus membuka peluang bisnis baru. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan pentingnya percepatan transisi energi di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Berita terkait