Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PMI Pulih, Mampukah Industri Kembali Jadi Mesin Penyerap Tenaga Kerja?

Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur Indonesia kembali memasuki zona ekspansif pada Juli 2026 dengan nilai 50,2, naik dari 46,9 pada Juni. Peningkatan ini menimbulkan harapan bahwa industri akan mulai menyerap tenaga kerja setelah beberapa bulan mengalami kontraksi. S&P Global Market Intelligence melaporkan bahwa perusahaan manufaktur mulai merekrut pekerja seiring dengan meningkatnya volume produksi dan stabilnya pesanan baru.

Namun, pemulihan masih dianggap lambat. Mohammad Faisal dari CORE Indonesia mengatakan perekrutan tenaga kerja belum akan masif hingga akhir tahun. Sinyal pemulihan saat ini dinilai lemah; perekrutan terjadi karena perusahaan sebelumnya memangkas biaya, bukan karena permintaan yang kuat. Permintaan ekspor juga terus menurun, dan sebagian besar pesanan baru berasal dari kenaikan permintaan domestik yang modest. Faisal memperingatkan bahwa industri tetap rentan dan menyerukan intervensi pemerintah untuk membantu biaya bahan baku, energi, dan tenaga kerja. Sektor makanan dan minuman diprediksi akan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar hingga akhir tahun karena bersifat dasar dan berorientasi domestik.

Tadjuddin Noer Effendi dari UGM melihat PMI ekspansif sebagai tanda positif bagi manufaktur, dengan aktivitas produksi yang mulai pulih, pesanan baru yang stabil, dan beberapa perusahaan mendapatkan proyek baru. Ia tetap berhati-hati tentang perekrutan besar‑besaran, mengingat ketidakpastian ekspor (misalnya, penurunan ekspor nikel ke Tiongkok). Tadjuddin memperkirakan sektor padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, dan makanan akan memimpin pertumbuhan lapangan kerja jika tren pemulihan PMI berlanjut. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan insentif seperti kemudahan kredit atau keringanan pajak bagi industri padat karya agar dapat segera menyerap tenaga kerja lagi.

Berita terkait