PNM Bergerak Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar Bunga Delapan Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sedang menyiapkan berbagai perangkat untuk mengimplementasikan penyesuaian suku bunga PNM Mekaar menjadi 8% pada September 2026. Proses persiapan meliputi penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang terkoneksi host-to-host, penyusunan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan dengan Kementerian KUMKM, serta penyelanjang likuiditas dari bank BUMN oleh Danantara. Semua komponen dijalankan beriringan untuk memastikan kebijakan bunga yang lebih terjangkau dapat diterapkan efektif di lapangan. Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan komitmen PNM dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi manfaat nyata bagi pengusaha ultra mikro melalui pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, dan penguatan jejaring. Penyesuaian bunga diharapkan membuka akses modal yang lebih murah untuk memulai, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bagikan
Berita terkait
Partisipasi Usaha Ultra Mikro dalam Pertumbuhan Ekonomi Diperluas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.35
PNM dan OJK Perkuat UMKM Perempuan Aceh, 268 Ribu Nasabah Dapat Pembiayaan dan Pendampingan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.59
Prabowo Janji DP 0 dan Bunga Rendah Motor Listrik, Bakal Diserbu Ojol?
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Prabowo Minta Bunga Cicilan Motor Listrik Rendah dan Tanpa DP
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.18