PNM Bergerak Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar Bunga Delapan Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sedang menyiapkan berbagai perangkat untuk mengimplementasikan penyesuaian suku bunga PNM Mekaar menjadi 8% pada September 2026. Proses persiapan meliputi penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang terkoneksi host-to-host, penyusunan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan dengan Kementerian KUMKM, serta penyelanjang likuiditas dari bank BUMN oleh Danantara. Semua komponen dijalankan beriringan untuk memastikan kebijakan bunga yang lebih terjangkau dapat diterapkan efektif di lapangan. Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan komitmen PNM dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi manfaat nyata bagi pengusaha ultra mikro melalui pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, dan penguatan jejaring. Penyesuaian bunga diharapkan membuka akses modal yang lebih murah untuk memulai, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bagikan
Berita terkait
OJK Catat Pembiayaan LKM Kontraksi, Pergadaian Malah Tumbuh 44,60%
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.20
PNM Bersama Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.22
PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 10.33
PNM dan Kementerian UMKM Berdayakan Perempuan dengan Luncurkan Program Laksmi
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.17