Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PNM Kebut Persiapan Pemangkasan Suku Bunga Mekaar Jadi 8 Persen

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sedang mempersiapkan implementasi penurunan suku bunga PNM Mekaar menjadi 8 persen yang ditargetkan mulai berlaku pada September 2026. Persiapan dilakukan secara simultan meliputi pembuatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang terhubung host to host dengan Kementerian Keuangan, penyusunan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan dengan Kementerian KUMKM, serta pengamanan likuiditas dari bank BUMN yang dikoordinasikan oleh Danantara. Langkah ini bertujuan memastikan kebijatan penyesuaian suku bunga dapat diterapkan secara tepat sasaran dan efektif di lapangan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait