Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Adat Sade, Kerugian Capai Rp34 M

Tim penyidik Polresta Lombok Tengah bersama Puslabfor Polda Bali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah adat Wisata Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, pada Senin, 24 Agustus 2020. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 22.00 Wita, menghanguskan 75 unit rumah adat dan 20 rumah warga, serta fasilitas umum seperti masjid, berugak, lumbung, 69 lapak UMKM, gazebo, toilet, dan gerbang adat. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyatakan kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp34 miliar. Selain itu, 320 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat musibah ini. Pemerintah daerah sedang mendata dampak secara detail untuk kemudian disampaikan ke tingkat provinsi dan pusat guna membahas langkah pemulihan, termasuk pemulihan mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pariwisata budaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait