Prabowo Wacana soal Kuliah Gratis, Guru Besar UGM: Biar Enggak Omon-Omon Terbitkan Dasar Hukumnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Prof. Herlambang Perdana Wiratraman UGM menyatakan akses perguruan tinggi gratis merupakan kewajiban konstitusional yang harus ditetapkan lewat aturan hukum konkret dan alokasi anggaran transparan. Ia menekankan pemerintah harus menerapkan prinsip progressive realization dengan alokasi dana pendidikan bertahap yang tidak boleh dipotong demi kepentingan politik. Selain memperluas akses, perlu diperhatikan kualitas mutu pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik, karena Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga dalam insentif riset dan dukungan pusat kajian. Herlambang menyatakan dasar hukum sudah lengkap melalui UUD 1945 dan UU No. 11 Tahun 2005 hasil ratifikasi ICESCR.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis, HNW Desak Madrasah dan Pesantren Dapat Anggaran Adil
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 18.49
5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru Presiden soal Guru PPPK-Honorer, Pengangkatan PNS Pakai Syarat, Pola Efektivitas
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.46
Prabowo Serius Mau Gratiskan Biaya TK hingga PTN, Menkeu Suahasil Bilang Begini
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.15
Tak Hanya Gratis SD hingga Kuliah, Prabowo Minta Pendidikan Bebas Biaya Sejak TK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 02.30