PSI: Selama Menjabat Presiden Jokowi Nggak Pernah Melaporkan Siapa Pun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma setelah masa jabatannya sebagai presiden telah berakhir. Dedy Nur Palakka menegaskan bahwa selama menjabat presiden, Jokowi tidak pernah melaporkan siapa pun atas kritik atau tuduhan, karena menyadari pentingnya kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Setelah berhenti menjabat, Jokowi memiliki hak hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga tindakan pengadilan tidak otomatis dikaitkan dengan upaya membungkam kebebasan berpendapat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.50
Jokowi Santai Merespons Wacana Ambang Batas Parlemen: Mau 5% Mau 8% Oke!
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.43
PSI Bicara Peluang Jokowi Jadi Ketum Usai Pamer KTA: Tunggu November
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 12.03
PSI Diprediksi Tetap Sulit Lolos ke Senayan meski Jokowi Sudah Pamer KTA
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.03
Sindiran Jubir PDIP ke Jokowi usai Pamer KTA PSI: Harusnya Ijazah
Berita terkait
Unjuk Kartu Anggota, Gerindra Respons Keputusan Jokowi Lebih Memilih Gabung ke PSI
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 04.00
PSI: Roy Suryo dan Dokter Tifa Harus Menanggung Konsekuensi Mengganggu Keluarga Jokowi
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.25
Ketuhar PSI: Pak Jokowi Tidak Takut dengan angka 8...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.48
PDIP Sindir Jokowi: Mungkin Besok-besok, Kalau Ditanya Ijazah, Cukup Tunjukkan KTA
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.45