Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pulau Jawa Masih Jadi Titik Panas PHK, Kemnaker Catat 24.642 Korban

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 43.805 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 56% atau 24.642 pekerja berasal dari lima provinsi di Pulau Jawa, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak (8.830 pekerja), diikuti Jawa Timur (4.781), Banten (4.767), DKI Jakarta (3.190), dan Jawa Tengah (3.074).

Di luar Pulau Jawa, provinsi dengan PHK terbanyak adalah Kalimantan Selatan (2.961 pekerja), Kalimantan Timur (2.751), dan Sumatera Utara (2.535). Secara bulanan, PHK mencapai puncaknya pada Mei dengan 8.197 kasus, sementara Juli hanya mencatat 552 kasus.

Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari aplikasi JKP dan belum mencakup pekerja yang masih dalam masa tenggang 6 bulan untuk melaporkan PHK. Selain itu, pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, atau mengundurkan diri karena alasan lain tidak termasuk dalam perhitungan PHK ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait