Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Diminta Izin DPR Sebelum Tarik SAL dari BI-Bank

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan meminta persetujuan DPR RI sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari sistem keuangan negara. Untuk menekan risiko liquidity shock, ia juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terlebih dahulu. Saat ini, SAL negara sebesar Rp 200 triliun ditempatkan di BI dan entitas Himbara. Pemerintah memperpanjang penempatan SAL di sistem perbankan hingga Juli 2027, yang diklaim berdampak positif bagi industri jasa keuangan. DPR diminta untuk memperkirakan penggunaan SAL dalam RUU APBN 2027 demi pengelolaan yang prudent sebagai fiscal buffer.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait