Purbaya Libatkan Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630198/original/059442900_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.05.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong di luar kawasan pelabuhan. Hal ini disampaikan dalam Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking di Kementerian Keuatan, Jakarta, setelah menerima aduan dari Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) atas tingginya biaya logistik dan ketidaktransparanan penetapan tarif jasa LoLo. Menurut Depalindo, tarif jasa LoLo di luar pelabuhan lebih tinggi sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per kontainer dibandingkan layanan sejenis di dalam pelabuhan, akibat belum adanya regulasi khusus yang mengatur struktur, komponen, dan golongan tarif jasa LoLo. Pengguna jasa juga menyoroti biaya tambahan seperti cleaning, damage, survei, administrasi, dan segel yang perlu memiliki standar pemeriksaan dan rincian tagihan yang lebih jelas.
Pemerintah berencana menyeragamkan tata kelola dan mekanisme layanan depo peti kemas kosong, baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan. Selain penyeragaman tarif, pemerintah juga akan mengkaji ketentuan terkait perusahaan asing yang memiliki fasilitas depo di Indonesia. Penyesuaian aturan ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap langkah ini menciptakan kepastian berusaha, kejelasan kebijakan, serta proses logistik yang lebih efisien dan seragam.
Rapat koordinasi lanjutan antara Satgas P3M-PPE dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dijadwalkan berlangsung dalam dua pekan ke depan. Menurut Purbaya, penyesuaian aturan diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM yang bergantung pada kelancaran rantai logistik nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.08
Purbaya Ungkap Penyebab Tambah Layer Baru Cukai Rokok Tak Kunjung Jalan
- purbaya yudhi sadewa
- kementerian keuangan
- kementerian perhubungan
- tarif jasa lolo
- depo peti kemas kosong
Berita terkait
Menkeu Purbaya Sebut Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 Sekitar Rp 240 Triliun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Purbaya Minta Penyaluran Dana Bantuan Rp 20,5 Triliun Diawasi Ketat
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Belanja Pegawai Bertambah dalam RAPBN 2027, Gaji PNS Jadi Naik?
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00