Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Libatkan Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong di luar kawasan pelabuhan. Hal ini disampaikan dalam Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking di Kementerian Keuatan, Jakarta, setelah menerima aduan dari Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) atas tingginya biaya logistik dan ketidaktransparanan penetapan tarif jasa LoLo. Menurut Depalindo, tarif jasa LoLo di luar pelabuhan lebih tinggi sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per kontainer dibandingkan layanan sejenis di dalam pelabuhan, akibat belum adanya regulasi khusus yang mengatur struktur, komponen, dan golongan tarif jasa LoLo. Pengguna jasa juga menyoroti biaya tambahan seperti cleaning, damage, survei, administrasi, dan segel yang perlu memiliki standar pemeriksaan dan rincian tagihan yang lebih jelas.

Pemerintah berencana menyeragamkan tata kelola dan mekanisme layanan depo peti kemas kosong, baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan. Selain penyeragaman tarif, pemerintah juga akan mengkaji ketentuan terkait perusahaan asing yang memiliki fasilitas depo di Indonesia. Penyesuaian aturan ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap langkah ini menciptakan kepastian berusaha, kejelasan kebijakan, serta proses logistik yang lebih efisien dan seragam.

Rapat koordinasi lanjutan antara Satgas P3M-PPE dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dijadwalkan berlangsung dalam dua pekan ke depan. Menurut Purbaya, penyesuaian aturan diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM yang bergantung pada kelancaran rantai logistik nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait