Purbaya Minta Penyaluran Dana Bantuan Rp 20,5 Triliun Diawasi Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan penguatan pengawasan penyaluran dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp 20,5 triliun yang disalurkan ke 490 pemerintah kabupaten dan kota, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dana tersebut mulai dicairkan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Purbaya menekankan bahwa peran Kementerian Keuangan tidak hanya sebagi penyalur anggaran, tetapi juga harus melakukan monitoring dan kontrol agar penggunaan dana negara sesuai tujuan dan bermanfaat bagi masyarakat. "Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan," katanya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan optimal agar penyaluran anggaran tetap kredibel dan tepat sasaran.
Di tingkat daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderl Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, khususnya untuk belanja pengendalian inflasi. Langkah ini dilakukan melalui Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT, yang memantau efektivitas belanja pemerintah daerah, perkembangan inflasi, dan memberikan rekomendasi kebijakan. Selain itu, dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak melalui forum-forum seperti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, BPS, OJK, dan instansi terkait.
Sinergi ini bertujuan menjaga stabilitas harga di wilayah sekaligus memastikan dana bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Purbaya juga menilai Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Menkeu Purbaya Sebut Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 Sekitar Rp 240 Triliun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Purbaya Ungkap Penyebab Tambah Layer Baru Cukai Rokok Tak Kunjung Jalan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.08
Purbaya Libatkan Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.01
Purbaya Dapat Laporan Banyak Kekurangan di MBG, Bakal Sambangi BGN
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.30