Purbaya soal Tunjangan TNI-Pegawai Kemhan Naik: Sudah Ada Hitungannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan telah diperhitungkan dalam APBN 2026 dan tidak akan memperlebar defisit anggaran. Kebijakan ini diputuskan tahun lalu sehingga anggarannya sudah masuk dalam postur APBN 2026.
Kenaikan tukin berkisar antara 70-90 persen, dengan dasar bahwa tunjangan di lingkungan Kemhan dan TNI belum pernah naik sejak 2018. Kenaikan ini memenuhi syarat PermenPAN-RB, termasuk indeks Reformasi Birokrasi di atas 80 dan opini WTP dari BPK selama lima tahun berturut-turut. Kebijakan ini diatur melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
Berdasarkan Perpres, KSAD, KSAL, dan KSAU menerima tukin sebesar Rp48,61 juta per bulan, sedangkan pejabat setingkat di bawahnya menerima Rp44,87 juta per bulan. Sementara itu, Menkeu mengaku belum mengetahui apakah pemerintah juga akan menaikkan tukin guru, termasuk di daerah 3T.
Bagikan
Berita terkait
Menhan Sjafrie Sjamsoeddi Beri Penghormatan kepada Para Veteran
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 20.31
PDIP soal Pertemuan Para Sekjen Partai: Itu Part of The Game, Wajar
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.21
Korps Marinir TNI AL Uji Tembak Amunisi Roket MLRS Vampire Kaliber 12 MM
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.59
Setoran Pajak Hingga Juli 2026 Rp1.209,6 triliun, 51,31% dari Target
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.25