Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya soal Tunjangan TNI-Pegawai Kemhan Naik: Sudah Ada Hitungannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan telah diperhitungkan dalam APBN 2026 dan tidak akan memperlebar defisit anggaran. Kebijakan ini diputuskan tahun lalu sehingga anggarannya sudah masuk dalam postur APBN 2026.

Kenaikan tukin berkisar antara 70-90 persen, dengan dasar bahwa tunjangan di lingkungan Kemhan dan TNI belum pernah naik sejak 2018. Kenaikan ini memenuhi syarat PermenPAN-RB, termasuk indeks Reformasi Birokrasi di atas 80 dan opini WTP dari BPK selama lima tahun berturut-turut. Kebijakan ini diatur melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Berdasarkan Perpres, KSAD, KSAL, dan KSAU menerima tukin sebesar Rp48,61 juta per bulan, sedangkan pejabat setingkat di bawahnya menerima Rp44,87 juta per bulan. Sementara itu, Menkeu mengaku belum mengetahui apakah pemerintah juga akan menaikkan tukin guru, termasuk di daerah 3T.

Berita terkait