Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tunggu Instruksi Prabowo soal Penyaluran DBH Rp 70 T ke Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 70 triliun ke Pemerintah Daerah (Pemda). DBH ini ditujukan untuk membantu Pemda yang mengalami kesulitan anggaran, khususnya dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Purbaya menjelaskan bahwa keputusan penggunaan DBH sangat bergantung pada kondisi fiskal negara dan akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara setelah mendapat persetujuan Presiden. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menghitung kebutuhan anggaran yang dibutuhkan, namun tidak mengungkapkan angka pastinya sebelum mendapatkan persetujuan resmi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan data terkait kebutuhan DBH yang belum dibayarkan. Berdasarkan data tahun 2024, nilai kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp 83 triliun, yang terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 43 triliun dan DBH sumber daya alam sebesar Rp 40 triliun. Setelah dikurangi dengan lebihan bayar sebesar Rp 13 miliar, masih tersisa kurang bayar bersih sebesar Rp 70 triliun. Jumlah ini melibatkan 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota yang belum menerima pembayaran penuh DBH-nya. Tito menyampaikan bahwa pembayaran ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji PPPK di berbagai daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait