Purbaya Ungkap Rp195,2 Triliun Uang Pemda Masih Mengendap di Perbankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa uang pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Dana ini dianggap menghambat perekonomian daerah dan kualitas pelayanan publik. Purbaya meminta pemerintah daerah mempercepat penggunaan anggaran agar setiap rupiah memberikan dampak maksimal. Pemerintah pusat akan memantau keuangan daerah dan siap memberikan dukungan, termasuk skema pembiayaan inovatif untuk infrastruktur daerah tanpa mengganggu kesinambungan fiskal. Jika ada daerah yang tidak dapat berfungsi karena keterbatasan anggaran, pemerintah pusat akan menanganinya langsung ke Presiden.
Bagikan
Berita terkait
Bank SMBC perkuat kapabilitas pembiayaan perdagangan dan rantai pasok
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 18.58
Dongkrak Daya Saing, Begini Jurus BPD Perkuat UMKM RI
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.02
Digitalisasi Layanan Sukses Dorong Pembiayaan SME BSI Naik 20 Persen
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.02
Pengusaha Dorong KUR Lebih Mudah dan Tepat Sasaran
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.38