Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Ungkap Rp195,2 Triliun Uang Pemda Masih Mengendap di Perbankan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa uang pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Dana ini dianggap menghambat perekonomian daerah dan kualitas pelayanan publik. Purbaya meminta pemerintah daerah mempercepat penggunaan anggaran agar setiap rupiah memberikan dampak maksimal. Pemerintah pusat akan memantau keuangan daerah dan siap memberikan dukungan, termasuk skema pembiayaan inovatif untuk infrastruktur daerah tanpa mengganggu kesinambungan fiskal. Jika ada daerah yang tidak dapat berfungsi karena keterbatasan anggaran, pemerintah pusat akan menanganinya langsung ke Presiden.

Berita terkait