Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

RUPSLB Setujui Aksi Rp1,02 Triliun, Remitra Global (MKNT) Punya Pengendali Baru

PT Remitra Global International Tbk (MKNT), sebelumnya PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebesar Rp1,024 triliun melalui RUPSLB pada 14 September 2026. Aksi ini mencakup konversi kewajiban kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (Rp668 miliar) dan PT Mantra Capital Persadan (Rp154,925 miliar) menjadi saham, serta suntikan dana tunai sekitar Rp201,5 miliar dari investor independen dan PT Mantra Capital Persadan.

Langkah ini membuat ekuitas perseroan kembali positif dan mengubah struktur pengendalian kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau dengan Handoyo Setiawan sebagai ultimate beneficial owner. Selain perubahan nama dan pengendali, MKNT memperluas portofolio bisnis ke sektor manufaktur baja melalui PT Citra Baru Steel dan budidaya udang melalui PT Radja Udang Malingping. RUPSLB juga menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Berita terkait