RUPSLB Setujui Aksi Rp1,02 Triliun, Remitra Global (MKNT) Punya Pengendali Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Remitra Global International Tbk (MKNT), sebelumnya PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebesar Rp1,024 triliun melalui RUPSLB pada 14 September 2026. Aksi ini mencakup konversi kewajiban kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (Rp668 miliar) dan PT Mantra Capital Persadan (Rp154,925 miliar) menjadi saham, serta suntikan dana tunai sekitar Rp201,5 miliar dari investor independen dan PT Mantra Capital Persadan.
Langkah ini membuat ekuitas perseroan kembali positif dan mengubah struktur pengendalian kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau dengan Handoyo Setiawan sebagai ultimate beneficial owner. Selain perubahan nama dan pengendali, MKNT memperluas portofolio bisnis ke sektor manufaktur baja melalui PT Citra Baru Steel dan budidaya udang melalui PT Radja Udang Malingping. RUPSLB juga menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa?
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.16
Emiten RATU Dapat Restu Terbitkan 271 Juta Saham Baru
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.35
RUPSLB Ditunda, Private Placement Rp1,02 Triliun MKNT Jadi?
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.25
MKNT Tunda RUPSLB, Private Placement Rp1,02 Triliun Siap Ubah Pengendali
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.43