Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sambut KPR 40 Tahun, Avrist Ungkap Jadi Peluang Baru Bisnis Asuransi Jiwa Kredit

PT Avrist Assurance menyambut positif usulan pemerintah untuk memperpanjang skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun, yang dianggap membuka peluang baru bagi bisnis asuransi jiwa kredit. Direktur & (Pjs) Presiden Direktur Avrist Assurance Agus Setiawan menyatakan bahwa skema asuransi jiwa kredit dengan tenor panjang sudah lazim di industri global, sehingga tidak asing bagi industri asuransi Indonesia. Ia menekankan bahwa tenor KPR yang lebih panjang dapat memperpanjang periode perlindungan, sehingga perusahaan asuransi dapat menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan pembiayaan perumahan masyarakat. Namun, pengelolaan kewajiban jangka panjang dan kemampuan mengelola aset serta liabilitas melalui asset liability management (ALM) menjadi kunci penting. Agus juga menyampaikan bahwa regulator perlu memperkuat pasokan obligasi berjangka panjang untuk mendukung perusahaan asuransi dalam mengelola risiko secara lebih prudent. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransial, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa perpanjangan tenor kredit memiliki dampak ganda bagi produk asuransi jiwa kredit. Di satu sisi, perpanjangan tenor berpotensi meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan yang lebih lama. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama, sehingga peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan meningkat. Ogi menegaskan bahwa hal ini menjadikan produk asuransi jiwa kredit sebagai peluang bisnis baru yang signifikan. Data OJK per Juni 2026 menunjukkan bahwa premi asuransi jiwa telah tumbuh 8,4% mencapai Rp94,83 triliun dibandingkan Rp87,48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, mengindikasikan pertumbuhan yang positif bagi industri asuransi jiwa di tengah dinamika pasar yang berkembang.

Berita terkait