Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Sarwendah Punya Senjata Baru Halangi Ruben Onsu Dapat Hak Asuh Anak

Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi melalui e-Court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghalangi Ruben Onsu mendapatkan hak asuh anak. Alasan utamanya adalah perbedaan keyakinan, karena Ruben kini berstatus mualaf. Pihak Sarwendah khawatir Ruben akan memengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur untuk berpindah agama.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah kekhawatiran tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. Sebagai bukti, Minola mencontohkan Betrand Peto yang tetap memeluk agama Katolik meski tinggal bersama Ruben. Ruben menegaskan bahwa keinginannya mendapatkan hak asuh murni didasari hubungan ayah dan anak, tanpa tujuan mengubah keyakinan mereka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait