Sarwendah Punya Senjata Baru Halangi Ruben Onsu Dapat Hak Asuh Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi melalui e-Court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghalangi Ruben Onsu mendapatkan hak asuh anak. Alasan utamanya adalah perbedaan keyakinan, karena Ruben kini berstatus mualaf. Pihak Sarwendah khawatir Ruben akan memengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur untuk berpindah agama.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah kekhawatiran tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. Sebagai bukti, Minola mencontohkan Betrand Peto yang tetap memeluk agama Katolik meski tinggal bersama Ruben. Ruben menegaskan bahwa keinginannya mendapatkan hak asuh murni didasari hubungan ayah dan anak, tanpa tujuan mengubah keyakinan mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.48
Tolak Serahkan Dokumen Aset, Ruben Onsu Akan Somasi Sarwendah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.54
Ruben Onsu Siap Somasi Balik Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Penggelapan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.29
Sarwendah Bawa Isu Ini di Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Kaget
Berita terkait
Sarwendah Makin Pede, Kini Punya Senjata Baru Halangi Ruben Onsu Dapat Hak Asuh Anak
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.45
Tuduh Ruben Onsu Telantarkan Anak, Sarwendah Malah Ingkari Janji di Akta Perceraian?
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.05
Status Tersangka Dimasukkan dalam Gugatan, Ruben Onsu Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 08.03
Sarwendah Keterlaluan, Ini yang Bikin Ruben Onsu Ogah Mediasi Hak Asuh Anak: Hakim Aja Bingung
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.05