Sederet Saham Jeblok Saat Aturan Rp 1 Resmi Berlaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan batas minimum harga saham Rp 1 per saham sejak 28 September 2026, menggantikan batas sebelumnya Rp 50. Kebijakan ini menyebabkan 18 saham tercatat di bawah level gocap, termasuk GOTO, DADA, BABP, BCAP, BBKP, dan LPKR yang turun 14% ke Rp 43 per saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun 1,51% atau 94,03 poin ke level 6.147 pada hari pertama penerapan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan penerapan berjalan baik dan tidak memberi dampak negatif pada IHSG, meskipun dapat memicu volatilitas jangka pendek sampai saham-saham menemukan harga wajar (fair value).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.17
IHSG Merah di Hari Pertama Aturan Saham Rp 1, Begini Penjelasan BEI
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.07
IHSG Masih Merah, Ini 5 Saham Rekomendasi Hari ini
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 06.00
IHSG Babak Belur Awal Kebijakan Harga Rp1, 5 Saham Ini Jadi Top Loser
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.05
IHSG Ambruk 1,51%, BEI Bantah Aturan Rp1 Jadi Biang Kerok
Berita terkait
IHSG Sepekan Anjlok 3%!
Detik.com · 26 September 2026 pukul 10.07
IHSG Dibuka Menguat 0,27% ke Level 6.315 Hari Ini
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 10.39
IHSG Kembali Terpukul, Turun 1,13% ke Level 6.461,15
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 16.20
IHSG Anjlok 1,70% ke 6.429,88 pada Sesi I, Seluruh Sektor Melemah
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.53