Sekolah Bisa Tolak MBG, Bos BGN Beberkan Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekolah diperbolehkan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, untuk sekolah negeri, penolakan harus didasarkan pada kesepakatan bersama sekolah dan seluruh wali murid agar keputasannya berlaku bagi semua siswa. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, tidak boleh hanya sebagian siswa yang menerima MBG sementara siswa lain tidak. Hal ini untuk menghindari situasi tidak adil di kalangan teman sekelas. "Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya konsensusnya harus sekolah beserta semua, wali murip harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua," ujar Sudaryono dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026). BGN juga mempertimbangkan kondisi siswa, seperti apakah mereka sudah makan atau belum, agar kebijakan ini tidak hanya soal selera, tetapi juga kebutuhan gizi yang layak.
Sudaryono mengungkapkan, sejauh ini terdapat 1.653 sekolah yang dikeluarkan dari kriteria penerima MBG. Di antaranya adalah sekolah internasional, sekolah bertaraf internasional seperti Cambridge, hingga sekolah berasrama bertaraf nasional seperti SMA Taruna Nusantara. "SMA Taruna Nusantara, tentu saja tidak mendapatkan MBG. Kemudian termasuk sekolah-sekolah bertaraf internasional, Cambridge kemudian ya, yang level itu lah," jelasnya. Selain itu, sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang secara data Dikdasmen menolak bantuan dana BOS juga termasuk dalam daftar ini.
Ketentuan ini disepakati dalam rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dengan kebijakan ini, diharapkan program MBG dapat lebih fokus ditujukan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan, sementara sekolah yang sudah memiliki kemampuan mandiri tidak terlibat dalam program ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00
Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.33
1.653 Sekolah Dicoret dari MBG, BGN Klaim Wali Murid Ikut Setuju
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.50
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG untuk Dialihkan ke Wilayah 3T
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.30
Bos BGN Buka-bukaan Rincian Anggaran MBG Rp240,2 T Tahun Depan
Berita terkait
Resmi, BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Daftar Penerima MBG
JawaPos · 10 September 2026 pukul 19.00
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG, Ada Taruna Nusantara hingga JIS
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 11.30
Terkuak Alasan Pasokan MBG ke 1.653 Sekolah Disetop
Detik.com · 12 September 2026 pukul 06.55
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.11