Soal Ijazah dan Gelar Sarjana Muda Jokowi, Dekan Kehutanan UGM: IPK Lebih dari 2.00
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Sigit Sunarta, memberikan klarifikasi terkait jejak rekam akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat menuai sorotan. Menurut Sigit, pada 1980 ketika Jokowi mulai belajar di Fakultas Kehutanan UGM, masih diterapkan sistem pendidikan berjenjang yang memungkinkan mahasiswa lulus sebagai Sarjana Muda sebelum melanjutkan ke jenjang Sarjana. Untuk memperoleh gelar Sarjana Muda, mahasiswa diwajibkan menyelesaikan 120 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00. Sigit menegaskan bahwa Jokowi telah memenuhi persyaratan tersebut dengan IPK di atas 2,00.
Setelah menyelesaikan tahap Sarjana Muda, Jokowi masih harus menempuh studi lanjutan untuk mendapatkan gelar Sarjana dengan tambahan 40 SKS. Dengan demikian, total beban studi yang ditempuh Jokowi mencapai 160 SKS selama dua tahap. UGM menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari kerangka akademik yang berlaku pada era 1980-an dan tidak dapat disamakan langsung dengan sistem pendidikan Sarjana (S1) tunggal yang dikenalkan saat ini.
Bagikan
Berita terkait
Meski Ijazah Masih Belum Dibuka, UGM Akui Jokowi Lulus dalam Dua Tahap Sarjana
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 05.30
Semakin Terang! UGM Buka-bukaan Dimana Temukan Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 22.30
Soal Diam-diam Lakukan Koordinasi Terkait Polemik Ijazah dengan Jokowi, Begini Kata UGM
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 08.37
UGM Akhirnya Buka Data Kemahasiswaan Jokowi, Polemik Ijazah Palsu Makin Terang
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 08.26