Soal Tragedi KM Virgo Transport 8, Legislator PDIP: Saya Tagih Janji Menhub untuk Tegakkan Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, meminta Kementerian Perhubungan tidak hanya fokus pada tragedi KM Virgo Transport 8, tetapi juga mengikuti upaya penanganan kecelakaan pelayaran sebelumnya. Sofwan menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum untuk membukti komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan keselamatan pelayaran tanpa pandang bulu. Ia menagih janji Menteri Perhubungan untuk menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sofwan juga menyoroti operator kapal PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) yang memiliki catatan kecelakaan berulang, termasuk KMP Mutiara Sentoso yang kebakaran pada Agustus 2026, KMP Mutiara Alas II pada 2024, dan KMP Mutiara Berkah I pada September 2023. Menurutnya, operator-operator dengan catatan kecelakaan serupa harus dikenai sanksi sesuai UU Pelayaran. Sofwan menegaskan bahwa penegakan aturan harus konsisten dan tidak hanya dilakukan ketika tragedi menjadi sorotan publik. Berdasarkan data terkini, 108 orang berhasil diselamatkan, enam orang dinyatakan meninggal, dan 129 orang masih dalam proses pencarian.
Bagikan
Berita terkait
Penyeberangan Merak-Bakauheni Tak Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Detik.com · 7 September 2026 pukul 06.45
Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal, Kapal Dibatasi 3 Km dari Anak Krakatau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.30
DPR RI Minta Investigasi Kapal Virgo Transport 8 Tak Berhenti pada Faktor Usia Kapal
JawaPos · 14 September 2026 pukul 18.45
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Legislator: Kapal Tua yang Dimodifikasi
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.55