Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Suahasil: Rp 13,2 T Sitaan Satgas PKH untuk Belanja Prioritas Negara

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan uang sitaan Rp 13,2 triliun dari penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan masuk ke kas negara sebagai pendapatan tahun 2026. Dana tersebut terdiri dari Rp 3,47 triliun denda administratif kehutanan, Rp 1,53 triliun PNBP Kejaksaan, dan Rp 8,22 triliun penerimaan pajak. Sementara itu, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259.000 hektare hasil penertiban kepada negara. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung Jakarta dengan Presiden Prabowo Subianto hadir. Uang akan digunakan untuk belanja prioritas negara sesuai anggaran, termasuk respons terhadap dinamika internasional tahun ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait