Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TA Wamenaker: Akreditasi LPK Jawab Kebutuhan Pasar Tenaga Kerja

Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen untuk memastikan mutu pelatihan agar kompetensi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Tenaga Ahli Wakil Menteri Tenaga Kerja Adhi Dwiari menyampaikan hal ini dalam keterangan pers pada Sabtu (22/8). Menurutnya, Komisi 3 Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LALPK) fokus mengembangkan dan membina Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KALPK) serta membangun jaringan dengan asosiasi industri dan lembaga pelatihan di seluruh Indonesia. Penguatan KALPK di daerah diperlukan untuk memperluas akses pelatihan berkualitas dan memperkuat koneksi antara LPK dengan dunia usaha. Keterlibatan industri dan asosiasi profesi dianggap penting agar materi serta proses pelatihan tetap responsif terhadap dinamika pasar kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait