Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Tarif Transbandara Blok M-Soetta Naik Jadi Rp 15.000 Mulai Hari Ini

Tarif TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta naik menjadi Rp 15.000 per sekali jalan mulai 1 September 2026. Layanan ini beroperasi sejak 12 Maret 2026 dengan tarif Rp 3.500 selama masa uji coba. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kenaikan tarif diperlukan karena beban operasional dan subsidi terlalu besar. Tarif ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tanggal 31 Juli 2026. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar sosialisasi tarif selama satu bulan sebelum berlaku.

Berita terkait