Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar! 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Koruptor Kasus Timah!

Ombudsman RI menemukan dua narapidana yang menikmati fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Identitas keduanya diungkap oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Mashudi dalam rapat Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026). Kedua narapidana tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang keduanya merupakan terpidana kasus korupsi PT Timah. Tim investigasi internal Ditjen PAS telah memeriksa keduanya pada Rabu (23/9/2026). Albani awalnya dihukum lima tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2024, kemudian hukumannya diperberat menjadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2025. Kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. Hasan Tjhie juga mengalami proses hukum serupa dalam perkara yang sama. Sampai saat ini, alasan kedua narapidana ini berada di fasilitas mewah belum diungkapkan secara lengkap oleh pihak berwenang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait