TikTok & Tokopedia Buka Suara soal Kabar Blokir-Tahan Saldo Seller
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tokopedia dan TikTok Shop mengklarifikasi laporan UMKM ke Komisi VII DPR RI terkait dugaan pemblokiran akun dan penahanan saldo. Stephanie Susilo, Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, menyatakan penangguhan dana bersifat sementara untuk melindungi pengguna dan dilakukan selama proses investigasi fraud.
Pihak platform membantah klaim penahanan saldo sebesar Rp 3 triliun. Berdasarkan penelusuran terhadap 217 seller, total dana yang tertahan adalah Rp 24 miliar, dengan Rp 16,7 miliar terindikasi fraud. Dana akan dicairkan jika seller terbukti tidak melakukan kecurangan, dengan jangka waktu investigasi sesuai SLA 90+90 hari dan tersedia opsi banding.
Komisi VII DPR RI akan memanggil pengelola platform digital termasuk Shopee untuk klarifikasi lebih lanjut. DPR juga berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi dan KPPU guna mengevaluasi regulasi transaksi elektronik demi menjamin keadilan bagi pelaku usaha digital.
Bagikan
Berita terkait
Sambut HUT RI, Tokopedia dan TikTok Shop Dukung UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.03
'Beli Lokal', Cara Tokopedia-TikTok Shop Bikin UMKM Naik Kelas
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Ekosistem BeliLokal Dorong Penjualan Produk Lokal Tumbuh 51% di Semester I 2026
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.23
UMKM Naik Kelas, 700 Produk Lokal Terjual di Tokopedia-TikTok Shop
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.40