Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

TikTok & Tokopedia Buka Suara soal Kabar Blokir-Tahan Saldo Seller

Tokopedia dan TikTok Shop mengklarifikasi laporan UMKM ke Komisi VII DPR RI terkait dugaan pemblokiran akun dan penahanan saldo. Stephanie Susilo, Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, menyatakan penangguhan dana bersifat sementara untuk melindungi pengguna dan dilakukan selama proses investigasi fraud.

Pihak platform membantah klaim penahanan saldo sebesar Rp 3 triliun. Berdasarkan penelusuran terhadap 217 seller, total dana yang tertahan adalah Rp 24 miliar, dengan Rp 16,7 miliar terindikasi fraud. Dana akan dicairkan jika seller terbukti tidak melakukan kecurangan, dengan jangka waktu investigasi sesuai SLA 90+90 hari dan tersedia opsi banding.

Komisi VII DPR RI akan memanggil pengelola platform digital termasuk Shopee untuk klarifikasi lebih lanjut. DPR juga berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi dan KPPU guna mengevaluasi regulasi transaksi elektronik demi menjamin keadilan bagi pelaku usaha digital.

Berita terkait