Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Tok! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

DPR RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Penetapan ini menggantikan Perry Warjiyo yang mundur pada 25 Juli 2026. Proses penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang diadakan di Jakarta pada 1 September 2026. Destry Damayanti merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif, ia pernah menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) setelah Perry mundur. Proses penetapan melibatkan uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2026. Dalam uji kelayakan, Destry juga menyampaikan visi dan misi terkait kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan nasional. Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait