Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tol Jambi-Rengat Dibangun, Pembebasan Lahan Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Pemerintah Jambi menargetkan proses penetapan lokasi hingga pendataan ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat selesai akhir Desember 2026. Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan tol tahap I ruas Pijoan-Cinto Kenang-Merlung sepanjang 67,45 kilometer. Pemerintah memberikan batas waktu penetapan lokasi hingga 5 September 2026 agar ganti untung dapat diselesaikan pada tahun yang sama, dengan harapan pembangunan dimulai pada 2027.

Proyek ini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Ruas tol Jambi-Rengat dibagi menjadi dua seksi: Seksi I Simpang Ness ke Cinto Kenang (18,75 km) dan Seksi II Bukit Cinto Kenang ke Merlung (48,70 km). Total anggaran pembangunan mencapai Rp 17 triliun dengan pendanaan pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Wilayah yang dilalui meliputi beberapa kelurahan dan desa di tiga kabupaten: Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat. Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kolaborasi antar Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan pemerintah kabupaten untuk memastikan program konektivitas antarwilayah dapat terwujud sesuai rencana.

Berita terkait