Update Kasus Ijazah, Roy Suryo Tuntut Jokowi Hadir dan Jelaskan Masa Kuliah hingga Lulus di 1986
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum Roy Suryo menuntukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir secara langsung dalam persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazahnya. Kuasa hukam Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan bahwa kehadiran Jokowi diperlukan untuk memberikan keterangan langsung mengenai riwayat akademiknya sejak tahun 1980 hingga mendapatkan ijazah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985. Menurutnya, tanpa kehadiran Jokowi, perkara pidana ini akan "rontok dan runtuh". Roy Suryo mengklaim telah mengumpulkan bukti yang membuatnya semakin yakin bahwa ijazah yang dipersoalkan tidak asli, dan akan mempresentasikan temuan baru dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026. Sementara itu, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya jika diperlukan, sekaligus menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa bukti lengkap ke persidangan.
Bagikan
Berita terkait
Jokowi Tidak Sabar Lawan Roy Suryo di Kasus Ijazah: Kalau Yakin Palsu Ayok...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.25
Lawan Roy Suryo, Jokowi Bakal Andalkan Keterangan dari UGM
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.34
Tim Roy Suryo: BAP Jokowi Itu Hanya Soal Pencemaran Nama Baik, Cuma 5 Pertanyaan Berkaitan Ijazahnya
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 09.47
Ijazah Jokowi Sulit Dibuktikan, UGM Jelaskan Prosedur yang Paling Memungkinkan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.06