Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat sistem pengawasan riwayat pinjaman melalui Fintech Data Center (FDC) untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang di tengah pertumbuhan pinjaman daring (Pindar). FDC mengintegrasikan data riwayat pinjaman dari seluruh platform anggota AFPI, memungkinkan deteksi pengajuan pinjaman serentak pada banyak platform sekaligus. Sistem ini juga mencatat riwayat pembayaran konsumen untuk mendukung proses penilaian kelayakan kredit dan mencegah kecelakaan pembayaran atau penipuan.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan bahwa pemanfaatan data FDC menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas portofolio ketika permintaan Pindar terus meningkat. Dengan informasi pola pembayaran dan riwayat pembiayaan yang tersedia, platform dapat membuat keputusan yang lebih tepat sebelum menyalurkan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding Pindar per Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76% secara tahunan. Pertumbuhan ini menimbulkan kekhawatiran terkait risiko gagal bayar yang semakin besar, sehingga AFPI juga mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pinjaman.

Berita terkait