Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat sistem pengawasan riwayat pinjaman melalui Fintech Data Center (FDC) untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang di tengah pertumbuhan pinjaman daring (Pindar). FDC mengintegrasikan data riwayat pinjaman dari seluruh platform anggota AFPI, memungkinkan deteksi pengajuan pinjaman serentak pada banyak platform sekaligus. Sistem ini juga mencatat riwayat pembayaran konsumen untuk mendukung proses penilaian kelayakan kredit dan mencegah kecelakaan pembayaran atau penipuan.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan bahwa pemanfaatan data FDC menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas portofolio ketika permintaan Pindar terus meningkat. Dengan informasi pola pembayaran dan riwayat pembiayaan yang tersedia, platform dapat membuat keputusan yang lebih tepat sebelum menyalurkan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding Pindar per Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76% secara tahunan. Pertumbuhan ini menimbulkan kekhawatiran terkait risiko gagal bayar yang semakin besar, sehingga AFPI juga mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pinjaman.
Bagikan
Berita terkait
OJK Ungkap Pinjol di Papua Melesat Hingga 85,77%
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 15.30
Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 19.35
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
Live Now! Kupas Peluang dan Potensi Pindar di Fintech Lending Days 2026
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.00