Viral Rebutan Parkir Gara-gara Ngetag Tempat, Begini Aturan Kemenhub
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perseteruan parkir viral di media sosial Threads bermula ketika seorang perempuan berdiri di area parkir kosong untuk menandai tempat, padahal mobilnya belum tiba. Orang yang diarahkan masuk oleh petugas parkir karena melihat tempat kosong sempat bingung. Karena lelaki yang diduga suami perempuan yang ngetag tempat marah dan berdebat panjang. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Rudi Irawan menjelaskan bahwa ruang parkir tidak boleh dipesan atau diklaim dengan sekadar berdiri tanpa kendaraan. Parkir mengikuti prinsip first in first serve, kecuali ada sistem reservasi daring yang resmi. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, status parkir melekat pada kendaraan, bukan orang yang hanya berdiri. Orang tanpa kendaraan tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim tempat parkir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.00
Infografis Etika Parkir untuk Cegah Keributan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 18.14
Nge-tag Parkir Mobil Pakai Badan Berujung Ribut: Terjadi di Kafe di Bogor
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.38
Simak, Ini Lokasi Parkir saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.20
Daftar Kantong Parkir saat Perayaan HUT RI di Jakarta
Berita terkait
Simak! Rekayasa Lalin dan Lokasi Parkir di GBK Saat FIFA ASEAN Cup
Detik.com · 28 September 2026 pukul 13.28
Viral Sopir Angkot Cekcok dengan Pemotor di Bogor, Motor Sampai Ditendang
Detik.com · 27 September 2026 pukul 22.15
Indonesia vs Singapura di GBK, Simak Rute Alternatif dan Lokasi Parkirnya
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.01
Catat! Sebaran Kantong Parkir di GBK saat Laga FIFA ASEAN Cup 2026
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.37