Wali Kota Malang Ungkap 3 Syarat UMKM Bisa Naik Kelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa agar UMKM bisa naik kelas, diperlukan tiga syarat utama: pendampingan yang berkelanjutan, akses pembiayaan, dan perluasan pasar. Menurutnya, peningkatan kapasitas UMKM harus melalui proses bertahap dan tidak bisa dilakukan semata-mata oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pembiayaan diperlukan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat. Dalam diskusi panel bertema 'Expanding Community-Based Impact into Scalable and Inclusive Green Economic Systems' pada Kamis (6/8), Wahyu menekankan bahwa banyak UMKM di Malang memiliki kualitas produk yang baik, namun kesulitan dalam mengakses modal menjadi salah satu tantangan utama. Pemerintah Kota Malang terus berupaya membuka akses pemasaran dan pembiayaan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.45
Mendag Dorong Pembahasan Perluasan Akses Pembiayaan UMKM di BRICS TMM
CNBC Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 13.04
Narita Shibori dan Perjalanan Menjadi UMKM Inklusif Binaan Pertamina
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.05
Mendag dorong perdagangan berbasis aturan untuk UMKM di BRICS
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.13
Mantap! UMKM Binaan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Sabah Malaysia
Berita terkait
BI Targetkan Pembiayaan UMKM di Urban Digifest 2026 Rp3 Miliar
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 09.40
89,2 Persen Pembiayaan Fintech Mengalir ke Sektor Produktif
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.08
Perluas Basis UMKM, Bank Mandiri Gaet 116 Ribu Debitur Baru KUR
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.16
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,6 T hingga Juli 2026, Mengalir ke UMKM
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.45