Wali Kota Malang Ungkap 3 Syarat UMKM Bisa Naik Kelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa agar UMKM bisa naik kelas, diperlukan tiga syarat utama: pendampingan yang berkelanjutan, akses pembiayaan, dan perluasan pasar. Menurutnya, peningkatan kapasitas UMKM harus melalui proses bertahap dan tidak bisa dilakukan semata-mata oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pembiayaan diperlukan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat. Dalam diskusi panel bertema 'Expanding Community-Based Impact into Scalable and Inclusive Green Economic Systems' pada Kamis (6/8), Wahyu menekankan bahwa banyak UMKM di Malang memiliki kualitas produk yang baik, namun kesulitan dalam mengakses modal menjadi salah satu tantangan utama. Pemerintah Kota Malang terus berupaya membuka akses pemasaran dan pembiayaan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.45
Mendag Dorong Pembahasan Perluasan Akses Pembiayaan UMKM di BRICS TMM
CNBC Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 13.04
Narita Shibori dan Perjalanan Menjadi UMKM Inklusif Binaan Pertamina
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.05
Mendag dorong perdagangan berbasis aturan untuk UMKM di BRICS
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.13
Mantap! UMKM Binaan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Produk Sambal ke Sabah Malaysia
Berita terkait
Kisah M A Hasibuan Dampingi UMKM Naik Kelas, Medan Berlumpur Tak jadi Penghalang
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.18
Bank Mandiri kucurkan KUR senilai Rp29,53 triliun hingga Agustus 2026
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 20.13
Bank Mandiri Kucurkan KUR Rp29,53 Triliun per Agustus 2026, 223 Ribu UMKM Sudah Kebagian
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 19.20
UMKM Masih Terjepit Masalah Bisnis, SMESCO Soroti 5 Kendala Utama
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.50