Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkop Bocorkan Jadwal Tugas Manajer Koperasi Merah Putih

Pemerintah belum resmi memulai penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan proses penempatan sedang berjalan dan perlu penataan yang signifikan agar manajer ditempatkan sesuai daerah asalnya, seperti agar tidak ada penempatan orang Papua di Jakarta. Pemerintah juga sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional KDKMP yang akan mengatur pembentukan lembaga, pembangunan fasilitas, perizinan, pengelolaan aset, hingga peran penyalur produk bersubsidi seperti LPG 3 kg, minyak goreng, dan pupuk.

Hingga kini, 29.830 calon manajer KDKMP telah menyelesaikan seleksi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi, dan dijadwalkan mulai diterjunkan ke lapangan pada Agustus 2026. Data Simkopdes per 11 Agustus 2026 mencatat terdapat 83.382 unit KDKMP yang telah terbentuk, namun hanya 20.626 di antaranya yang telah menyelesaikan pembangunan sarana operasional seperti gedung, gudang, dan gerai.

Penyelesaian Perpres diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas bagi operasional KDKMP, termasuk pengadaan SDM, penempatan manajer, pengembangan usaha, pembiayaan, dan koordinasi antar kementerian atau lembaga terkait.

Berita terkait