Wamenkop Bocorkan Jadwal Tugas Manajer Koperasi Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5392386/original/038561700_1761451498-Wakil_Menteri_Koperasi__Wamenkop__Farida_Farichah-1.jpeg)
Pemerintah belum resmi memulai penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan proses penempatan sedang berjalan dan perlu penataan yang signifikan agar manajer ditempatkan sesuai daerah asalnya, seperti agar tidak ada penempatan orang Papua di Jakarta. Pemerintah juga sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional KDKMP yang akan mengatur pembentukan lembaga, pembangunan fasilitas, perizinan, pengelolaan aset, hingga peran penyalur produk bersubsidi seperti LPG 3 kg, minyak goreng, dan pupuk.
Hingga kini, 29.830 calon manajer KDKMP telah menyelesaikan seleksi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi, dan dijadwalkan mulai diterjunkan ke lapangan pada Agustus 2026. Data Simkopdes per 11 Agustus 2026 mencatat terdapat 83.382 unit KDKMP yang telah terbentuk, namun hanya 20.626 di antaranya yang telah menyelesaikan pembangunan sarana operasional seperti gedung, gudang, dan gerai.
Penyelesaian Perpres diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas bagi operasional KDKMP, termasuk pengadaan SDM, penempatan manajer, pengembangan usaha, pembiayaan, dan koordinasi antar kementerian atau lembaga terkait.
Bagikan
Berita terkait
KKP Gandeng Kemenkop dan BUMN Kelola Kampung Nelayan Merah Putih
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.21
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.43
Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.17
Menkop Ungkap Prabowo Ingin Koperasi Tak Ketinggalan dari BUMN dan Swasta
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.40