Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Pokok Obligasi Rp 722 Miliar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mengumumkan gagal bayar pokok obligasi III tahun 2021 sebesar Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026. Direktur Utama Muhammad Hanugroho menyatakan perusahaan telah mencadangkan dana Rp28,877,5 juta untuk pembayaran bunga obligasi seri A dan B ke-20. Standing instruction untuk pembayaran bunga telah dikirim ke Bank Mega pada 15 September 2026. Wali Amanat mengajukan klaim penjaminan ke Penjamin yang sedang diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Pengembalian denda dan biaya terkait keterlambatan menjadi kewajiban Waskita sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Berita terkait