Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WFH ASN Sehari dalam Sepekan Diperpanjang

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari dalam sepekan. Kebijakan yang awalnya berlaku sejak 1 April 2026 ini diperpanjang mulai Agustus 2026 berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut kebijakan ini menjadi katalis penting dalam digitalisasi birokrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan.

Qodari menilai WFH ASN mendorong budaya kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendukung penghematan energi. Kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sementara penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah tetap dilakukan. Pemerintah menegaskan unit pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.

Selain itu, pemerintah berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif dan meningkatkan penggunaan transportasi umum. Kebijakan ini akan terus dipantau berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait