WFH ASN Sehari dalam Sepekan Diperpanjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari dalam sepekan. Kebijakan yang awalnya berlaku sejak 1 April 2026 ini diperpanjang mulai Agustus 2026 berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut kebijakan ini menjadi katalis penting dalam digitalisasi birokrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan.
Qodari menilai WFH ASN mendorong budaya kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendukung penghematan energi. Kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sementara penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah tetap dilakukan. Pemerintah menegaskan unit pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif dan meningkatkan penggunaan transportasi umum. Kebijakan ini akan terus dipantau berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 07.40
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September, Qodari Optimistis Birokrasi Lebih Modern dan Efisien
Berita terkait
Kepmen Diskon Marketplace 50 Persen UMKM Terbit Pekan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.00
UMKM Finance Summit: Airlangga Naikkan Target Pembiayaan Jadi Rp 2.000 Triliun
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.45
Menhaj: Perputaran Uang Haji dan Umrah Capai Rp78 Triliun
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.24
BI Bebaskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.26