Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

WIKA Tersandung Gagal Bayar Sukuk, RUPSU Digelar 20 Oktober

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) gagal membayar dua kewajiban sukuk, sehingga Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat menggelar RUPSU pada 20 Oktober 2026. Manajemen WIKA harus menjelaskan keterlambatan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 untuk Sukuk Seri A, serta kelalaian pembayaran ke-18 untuk Sukuk Seri B dan C. Hasil RUPSU akan menentukan keputusan pemegang sukuk atas penjelasan dan usulan penyelesaian yang disampaikan perusahaan. Perekrannya menjadi perhatian investor karena menyangkut pemenuhan kewajiban WIKA kepada pemegang sukuk.

Berita terkait