WIKA Tersandung Gagal Bayar Sukuk, RUPSU Digelar 20 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) gagal membayar dua kewajiban sukuk, sehingga Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat menggelar RUPSU pada 20 Oktober 2026. Manajemen WIKA harus menjelaskan keterlambatan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 untuk Sukuk Seri A, serta kelalaian pembayaran ke-18 untuk Sukuk Seri B dan C. Hasil RUPSU akan menentukan keputusan pemegang sukuk atas penjelasan dan usulan penyelesaian yang disampaikan perusahaan. Perekrannya menjadi perhatian investor karena menyangkut pemenuhan kewajiban WIKA kepada pemegang sukuk.
Bagikan
Berita terkait
BI tambah obligasi-sukuk PT SMI sebagai "underlying" operasi moneter
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 22.25
Tunda Bayar Bagi Hasil Sukuk, Rating WIKA Dipangkas Jadi idD(sy)
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.35
Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.23
Dewa Ayu Made: Kemenangan Atas Tailan Target Utama Sejak Persiapan
Media Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.32