Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

14 Titik Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Layanan PKB dan STNK Tahunan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada Senin, 7 September 2026. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Informasi lengkap mengenai lokasi dan jam operasional masing-masing gerai disebarkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai, antara lain KTP, BPKB, dan STNK kendaraan.

Media melaporkan perbedaan cakupan layanan. Media Indonesia pertama menyatakan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan saja, sementara Media Indonesia kedua menyebutkan layanan mencakup pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). ANTARA News juga menyebutkan layanan ini hanya untuk PKB tahunan bagi pemilik yang tidak menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Semua media menyepakati bahwa pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor kendaraan (TNKB), atau layanan terkait lainnya tetap harus dilakukan secara langsung di kantor induk Samsat sesuai wilayah domisili kendaraan. Wajib pajak harus membawa dokumen persyaratan utama seperti KTP, BPKB, dan STNK. Sebagai alternatif, tersedia pembayaran daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk 33 provinsi.

Menurut tiap media