14 Titik Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Layanan PKB dan STNK Tahunan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada Senin, 7 September 2026. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Informasi lengkap mengenai lokasi dan jam operasional masing-masing gerai disebarkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai, antara lain KTP, BPKB, dan STNK kendaraan.
Media melaporkan perbedaan cakupan layanan. Media Indonesia pertama menyatakan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan saja, sementara Media Indonesia kedua menyebutkan layanan mencakup pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). ANTARA News juga menyebutkan layanan ini hanya untuk PKB tahunan bagi pemilik yang tidak menunggak pajak lebih dari satu tahun.
Semua media menyepakati bahwa pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor kendaraan (TNKB), atau layanan terkait lainnya tetap harus dilakukan secara langsung di kantor induk Samsat sesuai wilayah domisili kendaraan. Wajib pajak harus membawa dokumen persyaratan utama seperti KTP, BPKB, dan STNK. Sebagai alternatif, tersedia pembayaran daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk 33 provinsi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 7 September 2026
7 September 2026 pukul 08.44 · Baca aslinya ↗
Cek Tempat Bayar Pajak Kendaraan! Ini 14 Titik Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini
8 September 2026 pukul 09.06 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Daftar gerai Samsat Keliling di 14 wilayah untuk bayar pajak kendaraan
9 September 2026 pukul 06.58 · Baca aslinya ↗