8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia dalam Konflik Ukraina
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk bertempur dalam konflik Rusia-Ukraina. Laporan ini didasarkan pada dokumen Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026, yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait. Menteri Luar Negeri Sugiono membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan konsuler kepada WNI di luar negeri.
Wakil Ketua DPR RI Suhmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa perekrutan dilakukan oleh pihak ketiga yang menyamar sebagai penawaran lowongan pekerjaan dengan gaji besar. Para WNI yang terlibat diduga tidak langsung ditawari pekerjaan sebagai tentara, melainkan melalui penipuan yang menawarkan lowongan palsu seperti satuan pengamanan atau tenaga administrasi. Setelah mendaftar, para WNI diduga justru dikirim untuk bertempur di medan tempur.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan pihaknya terus memverifikasi identitas dan proses perekrutan para WNI tersebut melalui perwakilan Indonesia di luar negeri. Pemerintah juga menyelidiki kemungkinan adanya penipuan atau eksploitasi dalam penawaran pekerjaan yang menjadi dalang di balik perekrutan. Kemlu telah mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk mengantisipasi situasi ini.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Menlu Dalami Informasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
4 September 2026 pukul 22.41 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Bisa Bahayakan Hubungan RI
5 September 2026 pukul 20.27 · Baca aslinya ↗