Afrika Selatan Tuduh Israel Melanggar Perintah ICJ terkait Konvensi Genosida
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Afrika Selatan mengajukan berkas bukti pada 28 Agustus 2024, menuding Israel melanggar tiga perintah ICJ yang dilontarkan pada Januari, Maret, dan Mei 2024 terkait pelanggaran Konvensi Genosida 1948. Hingga Agustus 2024, laporan menunjukkan 73.407 warga Palestina tewas dan 174.335 terluka di Jalur Gaza, mencerminkan lebih dari 10% populasi Palestina. Militer Israel dituduh rata-rata membunuh satu anak Palestina setiap hari, dengan angka keguguran perempuan meningkat tiga kali lipat pada 2026. Israel dituduh menahan, mendeportasi, serta menyiksa warga Palestina yang mengalami kekerasan seksual, sekaligus menargetkan jurnalis dan menghalangi investigasi PBB. Kedua media sepakat menyebutan tuntutan Afrika Selatan agar ICJ segera mengambil langkah memastikan kepatuhan Israel terhadap perintah hukum internasional.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Afrika Selatan tuduh Israel langgar perintah ICJ terkait Jalur Gaza
29 Agustus 2026 pukul 15.49 · Baca aslinya ↗
VOI
Afsel: Israel Tak Patuhi Perintah Mahkamah Internasional
29 Agustus 2026 pukul 19.01 · Baca aslinya ↗