Artis Revaldo Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Artis Revaldo Fifaldi ditangkap di apartemen Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2026 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif konsumsi narkoba dan psikotropika. Dalam operasi yang didasarkan pada informasi masyarakat, polisi menemukan tiga plastik klip sabu, alprazolam, sanax, alat hisap, serta barang bukti lainnya. Revaldo pernah ditangkap tiga kali sebelumnya untuk kasus serupa sejak 2006.
Polres Metro Jakarta Barat secara resmi menetapkan Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah pemeriksaan terhadapnya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi memastikan penetapan ini dalam konfirmasi kepada media pada 26 Agustus 2026. Selain itu, polisi masih mengejar pemasok narkoba yang diduga terlibat, dengan identitas pemasok sudah diketahui namun belum diungkapkan secara publik.
Beberapa perbedaan dilaporkan antar media. Detik.com menyebutkan temuan tiga plastik klip sabu, alprazolam, dan sanax, sementara kumparan melaporkan temuan tambahan berupa dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit handphone. Detik.com juga menyebutkan riwayat tiga penangkapan sebelumnya pada 2006, 2010, dan 2023, sementara kumparan hanya menyebutkan penetapan sebagai tersangka tanpa memaparkan riwayat penangkapan sebelumnya secara rinci.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika
25 Agustus 2026 pukul 20.22 · Baca aslinya ↗
Artis Revaldo Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba
26 Agustus 2026 pukul 06.15 · Baca aslinya ↗
kumparan
Revaldo Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
26 Agustus 2026 pukul 11.14 · Baca aslinya ↗