Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

AS Berencana Kenakan Sanksi pada Bank Besar Terkait Pendanaan Iran

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan rencana pengenaan sanksi terhadap sebuah bank besar yang diduga mendanai Iran sebagai bagian dari 'Operasi Economic Outcast' pemerintahan Trump. Terdapat perbedaan informasi mengenai waktu pengumuman; CNBC Indonesia menyebutkan sanksi akan dikenai pada Senin mendatang setelah peringatan 11 September, sementara Warta Ekonomi menyebutkan tanggal 14 September 2026.

Selain bank besar tersebut, AS menargetkan bank di Turki, termasuk Golden Global Yatirim Bankasi Anonim Sirketi yang menurut Warta Ekonomi telah dijatuhi sanksi pada 4 September 2026. CNBC Indonesia menambahkan bahwa AS telah menyanksi cabang Dubai dari bank terbesar kedua di Mesir terkait aliran dana US$1,8 miliar ke Iran. Warta Ekonomi mencatat bahwa sejak konflik Timur Tengah dimulai Februari 2026, hampir 60 entitas, kapal, dan individu telah menjadi sasaran. Sanksi sekunder kini diperluas mencakup pihak ketiga di berbagai industri, termasuk teknologi dan perkapalan, yang berbisnis dengan Iran.

Menurut tiap media