Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

AS Larang Operasional Maskapai Iran Global, China Kecam Sanksi Sepihak

Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru yang akan melarang seluruh maskapai penerbangan Iran untuk mengoperasikan penerbangan secara global mulai 23 September 2026. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa negara-negara yang tetap memberikan layanan seperti pengisian bahan bakar, pendaratan, atau penjualan tiket kepada maskapai Iran akan berisiko ditindak sanksi dan dikeluarkan dari sistem dolar AS. Kebijatan ini disebut sebagai bagian dari peningkatan tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran di tengah konflik yang masih berlangsung.

China secara tegas mengecam langkah ini, menyebutnya sebagai "sanksi sepihak ilegal" yang tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamangan PBB. China, sebagai mitra ekonomi utama dan pendukung diplomatik Iran, menegaskan penolakannya terhadap kebijakan semacam ini. Kecaman China disampaikan tepat sebelum pertemuan puncak antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang dijadwalkan pada 24 September di Washington DC, di mana isu Iran diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Iran menyampaikan kepriwaian terhadap dampak sanksi tersebut, menilai bahwa langkah berkelanjutan dapat mengganggu layanan penerbangan sipil yang penting untuk pariwisata, pengobatan, pendidikan, bisnis, dan kunjungan keluarga. Mereka juga merujuk pada prinsip Konvensi Chicago yang menjamin penerbangan sipil internasional tetap aman dan inklusif. Belum ada tanggapan langsung dari otoritas Iran terkait kebijatan ini.

Menurut tiap media