Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Prioritaskan Izin Tambang untuk UMKM, Pengusaha Besar Dukung Pengembangan Kecil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah menekankan prioritas pemberian izin tambang kepada UMKM sebagai bagian upaya pemerataan ekonomi. Meskipun pengusaha besar menyumbang royalti tinggi, UMKM dianggap lebih krusial karena kontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB nasional. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan dicabut, namun pengusaha besar disarankan untuk membina pengusaha kecil agar ekosistem tambang menjadi lebih merata.

Dalam pernyataannya, Bahlil juga menekankan bahwa harga komoditas seperti batu bara dan nikel kini lebih baik, sehingga pendapatan negara menjadi prioritas utama dibandingkan volume produksi. Langkah ini bertujuan mencegah dominasi konglomerasi yang dapat mematikan pelaku usaha kecil, sekaligus menjaga keseimbangan kompetisi di sektor pertambangan.

Pemerataan ini dilakukan bertahap melalui reformasi regulasi sejak 2025 hingga 2027, termasuk penataan pengajuan RKAB skala kecil yang berkisar antara 200 ribu hingga 1 juta ton. Kebijakan ini dilandasi oleh Pasal 33 UUD 1945 mengenai kedaulatan sumber daya alam, sekaligus mengingat peran UMKM sebagai penyangga ekonomi saat krisis 1998.

Menurut tiap media