Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bantuan Presiden Rp200 Miliar untuk NTT Cair ke 8 Kabupaten dan Provinsi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa bantuan kemasyarakatan Presiden sebesar Rp200 miliar untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin, 24 Agustus 2026. Dana tersebut terdiri dari Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten di NTT. Delapan kabupaten penerima bantuan meliputi Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sika, dan Flores Timur. Transfer dilakukan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan dampak bencana alam di wilayah NTT. Dengan telah ditransfernya dana tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana yang sedang mereka hadapi. Kedua sumber melaporkan jumlah dan alokasi dana yang sama, yaitu Rp200 miliar total dengan Rp40 miliar untuk provinsi dan Rp20 miliar untuk setiap kabupaten. Perbedaan hanya terletak pada penyebutan nama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai pelaku transfer, yang disebutkan oleh satu sumber tetapi tidak oleh sumber lain.

Menurut tiap media