Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Harga Saham GOTO dan 13 Emiten Lain Turun Usai BEI Hapus Batas Minimum Rp50

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026. Kebijakan ini, yang tertuang dalam SK Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026, bertujuan meningkatkan likuiditas dan mendorong price discovery harga yang lebih wajar. Dampaknya, 14 saham termasuk GOTO, DADA, BABP, BCAP, dan NETV anjlok 14% ke level Rp43 per lembar.

Manajemen GoTo menyatakan penurunan harga saham GOTO dipengaruhi faktor teknis aturan baru BEI, bukan pelemahan fundamental. GoTo melaporkan laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026 dengan pendapatan Rp5,7 triliun dan adjusted EBITDA di atas Rp1 triliun, serta optimis mencapai target EBITDA tahunan Rp3,2-3,4 triliun. Selain itu, GoTo berencana membatalkan lebih dari 32 miliar saham treasury yang memerlukan persetujuan RUPSLB pada 14 Oktober 2026.

Terdapat perbedaan data transaksi saham GOTO pada hari Senin; Detik.com mencatat volume 59,45 juta saham dengan transaksi Rp2,56 triliun, sementara CNBC Indonesia mencatat volume 58,12 juta lembar dengan nilai transaksi Rp2,5 miliar.

Menurut tiap media