Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Suspensi Perdagangan Saham Adhi Karya Akibat Gagal Bayar Bunga Obligasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyuspensi sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (ADHI) mulai sesi pre-opening pada Senin, 24 Agustus 2026, hingga pengumuman lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah ADHI gagal membayar bunga obligasinya yang jatuh tempo pada tanggal yang sama. Detik.com melaporkan bahwa ADHI tidak mampu membayar dua bunga obligasi, yaitu Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3) dan Seri C (ADHI03CCN3). Sementara itu, CNBC Indonesia menyebutkan bahwa kewajiban pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B dan C senilai Rp60,8 miliar tidak dibayarkan tepat waktu. Perbedaan ini terletak pada jumlah total yang disebutkan oleh masing-masing media. Manajemen ADHI menyatakan komitmen untuk mematuhi ketentuan pasar modal dan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 untuk mengusulkan penundaan pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19. Namun, RUPO tidak mencapai kuorum sehingga belum dapat mengambil keputusan. ADHI akan mengadakan RUPO lanjutan pada 11 September 2026 untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pemegang obligasi. Perusahaan juga sedang melakukan restrukturisasi dan transformasi penyehatan fundamental melalui divestasi, penataan keuangan, dan peningkatan efisiensi guna memastikan kelangsungan usaha dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Menurut tiap media