Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Suspensi Saham Mitra Bus TransJakarta dan Rencana Penghapusan Batas Minimum Harga Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham, memungkinkan modal investasi untuk satu lot saham menjadi sekitar Rp 1.000, dibandingkan saat ini yang paling murah Rp 50.000. Perubahan regulasi ini masih dalam tahap uji coba pada 22 dan 29 Agustus 2026 dengan 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Anderson Sumarli, CEO Ajaib Group, menyatakan perubahan ini dapat meningkatkan transparansi pasar modal dan memberikan perlindungan lebih baik bagi investor ritel. Sementara itu, BEI melakukan suspensi sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada Senin, 31 Agustus 2026 sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor. Harga saham SAFE sebelumnya mengalami kenaikan signifikan sebesar 88,17% dalam sebulan terakhir, namun turun 75% sejak awal tahun 2026. Suspensi ini berlaku untuk kedua pasar, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumanan bursa Nomor Peng-SPT-00158/BEI.WAS/08-2026.

Menurut tiap media