Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BEI Tetapkan Status UMA pada Saham BLTZ Akibat Lonjakan Harga

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) pengelola bioskop CGV. Langkah ini diambil untuk melindungi investor setelah terjadi lonjakan harga yang signifikan. BEI menyatakan sedang mencermati pola transaksi saham tersebut, namun menegaskan bahwa status UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran undang-undang pasar modal.

Terdapat perbedaan data kenaikan harga antar media. CNBC Indonesia melaporkan saham BLTZ naik 25% menjadi Rp3.600 pada pembukaan 2 Oktober 2026, dengan kenaikan 80% dalam satu bulan dan 24,14% year to date. Sementara itu, Warta Ekonomi mencatat lonjakan sebesar 142,59% dalam empat sesi perdagangan berturut-turut dari harga Rp1.855 pada 30 September 2026, serta menyebut saham tersebut terus menyentuh Auto Rejection Atas (ARA).

Investor diminta untuk memperhatikan jawaban emiten atas konfirmasi Bursa, kinerja perusahaan, keterbukaan informasi, serta rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS sebelum mengambil keputusan investasi.

Menurut tiap media