BGN Tindak SPPG Terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran, 447 tidak layak, dan 8 belum dikonfirmasi. Sebaran suspensi meliputi wilayah Jawa (927 SPPG), Sumatera (239 SPPG), dan luar Jawa-Sumatera (110 SPPG). BGN mengusulkan penutupan permanen bagi 654 SPPG kategori kritis jika tidak memenuhi ketentuan dalam tujuh hari, sementara layanan dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah memiliki SLHS.
Di tingkat lokal, Kota Depok melaporkan bahwa per 15 September, 143 dari 199 SPPG telah memiliki SLHS, sementara 56 lainnya masih dalam proses penerbitan. Seluruh SPPG yang beroperasi di Depok telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan higiene dan sanitasi guna mengoptimalkan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
143 SPPG di Depok Telah Miliki SLHS, 56 Masih Proses
16 September 2026 pukul 16.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
BGN Tutup Sementara 1.276 Dapur MBG Tak Laik Higiene
16 September 2026 pukul 19.51 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Bertambah Lagi, BGN Suspend 1.276 SPPG Usai Tak Patuhi SLHS
16 September 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗