Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BI dan Kemenkeu Koordinasikan Skema Cegah Kekeringan Likuiditas Perbankan

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan bahwa kebijakan antara BI dan Kementerian Keuangan akan semakin terintegrasi dalam menjaga stabilitas likuiditas perbankan. Koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal sudah memiliki rencana waktu untuk intervensi likuiditas, termasuk penempatan dan pengeluaran dana di Bank Himbara. Menurut Destry, upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi juga memerlukan sinergi dengan Kementerian Keuangan. BI menyiapkan likuiditas melalui mekanisme Repo dan FX swap yang mencapai sekitar Rp 920-940 triliun. Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sempat lalai dalam memantau likuiditas perbankan, hingga kekeringan terjadi. Kesalahan terjadi karena KSSK hanya mengandalkan rasio AL/NCD yang tidak mencerminkan kondisi likuiditas secara akurat. Instrumen ukuran perlu dipertajam untuk mendeteksi kondisi likuiditas pasar secara lebih tepat. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa penggunaan dana SAL membutuhkan persetujuan DPR. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, disepakati bahwa penarikan dana SAL harus dikonsultasikan terlebih dahulu. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi dengan BI untuk mencegah risiko liquidity shock dan menjaga base money (M0) tetap stabil. Purbaya juga mengumumkan perpanjangan penempatan dana SAL sebesar Rp 200 triliun di bank BUMN hingga Juli 2027. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit hingga 20% dan menciptakan kondisi perbankan yang lebih stabil. Terdapat perbedaan dalam penyebutan instrumen likuiditas: CNBC menyebutkan intervensi melalui Bank Himbara dan rasio AL/NCD, sementara Liputan6 menyebutkan mekanisme Repo dan FX swap dengan nilai Rp 920-940 triliun. Selain itu, CNBC menekankan kesalahan akibat penggunaan rasio AL/NCD, sementara Liputan6 lebih fokus pada perpanjangan dana SAL sebesar Rp 200 triliun hingga Juli 2027.

Menurut tiap media